DKI-BPN Bahas Sertifikasi Lahan Pemerintah dan Masyarakat

By Admin


nusakini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) membahas sertifikasi lahan milik pemerintah dan masyarakat.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tahun 2017 akan difokuskan untuk sertifikasi lahan yang merupakan aset-aset Pemprov DKI. Anggaran senilai Rp 5 miliar sudah disiapkan untuk proses sertifikasi aset ini.

"Seluruh SKPD harus bekerjasama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN. Sehingga, seluruh aset dapat diamankan," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta,

Ia menambahkan, sertifikasi bidang tanah milik masyarakat akan dilakukan tahun depan. Hal ini untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, jika sudah tertib administrasi, maka penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) juga akan tertib.

"Kami biayai dengan dana hibah dari APBD 2018," tandasnya.(pr/kj/al)